KURIKULUM PENDIDIKAN IPS DALAM KURIKULUM PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH ATAS/MADRASAH ALIYAH
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kami kemudahan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu. Tanpa pertolongan-Nya tentunya kami tidak akan sanggup untuk menyelesaikan makalah ini dengan baik. Shalawat serta salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta kita yaitu Nabi Muhammad SAW yang kita nantikan syafa’atnya di akhirat.
Penyusun mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas limpahan nikmat sehat-Nya, baik itu berupa sehat fisik maupun akal pikiran, sehingga penulis mampu untuk menyelesaikan pembuatan tugas makalah dari mata kuliah Kurikulum Pendidikan IPS dengan judul “Kurikulum Pendidikan IPS dalam Kurikulum Pendidikan SMA/MA”.
Penyusun tentu menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan masih banyak terdapat kesalahan serta kekurangan di dalamnya. Untuk itu, penyusun mengharapkan kritik serta saran dari pembaca untuk makalah ini, supaya makalah ini nantinya dapat menjadi makalah yang lebih baik lagi.
Jakarta, 29 Maret 2021
Penyusun
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kurikulum merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan, yang mana itu merupakan pedoman dalam pelaksanan pembelajaran pada semua jenis dan jenjang pendidikan baik itu SD/MI, SMP/MTS, dan SMU/MA. Tujuan dan pola kehidupan suatu negara banyak ditentukan oleh sistem kurikulum yang digunakan. Kurikulum memiliki peran yang sangat penting dalam perkembangan pendidikan, khususunya di Indonesia.
Kurikulum disusun oleh pemerintah yang didalamnya terdapat rencana belajar atau tahapan belajar yang di-design untuk siswa yang mana dengan adanya kurikulum tersebut diharapkan dapat mewujudkan generasi yang kreatif, inovatif dan menjadi pribadi yang berakhlak serta bertanggung jawab. Penyempurnaan kurikulum itu disesuaikan dengan perkembangan zaman yang semakin maju. Dalam UU No. 20 Tahun 2013 tentang sistem pendidikan nasional, dijelaskan bahwa IPS merupakan bahan kajian yang wajib dimuat dalam kurikulum pendidikan dasar dan menegah yang antra lain mencangkup ilmu geografi, sejarah, ekonomi dan sosiologi yang dimaksudkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis peserta didik terhadap kondisi sosial masyarakat.
Mengenai tujuan ilmu pengetahuan sosial, para ahli sering mengaitkannya dengan berbagai sudut kepentingan dan penekanan dari program pendidikan tersebut, Gross (1978) menyebutkan bahwa tujuan pendidikan IPS adalah untuk mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang baik dalam kehidupannya di masyarakat, secara tegas ia mengatakan “to prepare students to be well functioning citizens in a democratic society”. Tujuan lain dari pendidikan IPS adalah untuk mengembangkan kemampuan peserta didik menggunakan penalaran dalam mengambil keputusan setiap persoalan yang dihadapinya (Gross, 1978).
Sedangkan tujuan utama Ilmu Pengetahuan Sosial ialah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar peka terhadap masalah sosial yang terjadi di masyarakat, memiliki sikap mental positif terhadap perbaikan segala ketimpangan yang terjadi, dan terampil mengatasi setiap masalah yang terjadi sehari-hari baik yang menimpa dirinya sendiri maupun yang menimpa masyarakat.
Mata pelajaran IPS tercantum dalam struktur Kurikulum 2013 untuk SD/MI dan SMP/MTs. Sedangkan di SMU/MA tidak ada mata pelajaran IPS, tetapi mata pelajaran yang terkait dengan disiplin-disiplin ilmu yang secara tradisional dikelompokkan ke dalam kelompok Ilmu-ilmu Sosial. Dengan kata lain IPS sebagai mata kuliah terpadu terdapat di SD/MI dan SMP/MTs, sedangkan untuk jenjang SMU/MA dan SMK/MAK terdapat IPS dengan pendekatan separated. Pada tingkat SMU/MA pelajaran IPS bermuatan akademis dan masuk pada kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Pengorganisasian materi mata pelajaran IPS menganut pendekatan terpadu (integrated), artinya mata pelajaran dikembangkan dan disusun tidak mengacu pada disiplin ilmu yang terpisah melainkan mengacu pada aspek kehidupan nyata (factual/real) peserta didik (Sapriya, 2008 : 160). Pembelajaran IPS Terpadu merupakan gabungan dari berbagai disiplin ilmu sosial. Di sekolah, guru yang tersedia umumnya merupakan guru dengan disiplin ilmu yang terpisah-pisah. Hal ini tentunya mengundang masalah bagi guru untuk beradaptasi dalam pengintegrasian disiplin ilmu sosial tersebut.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang masalah di atas, maka diuraikan rumusan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana konten kurikulum pendidikan IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) dalam jenjang SMA/MA?
2. Bagaimana karakteristik Pendidikan IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) di SMA/MA
3. Bagaimana implementasi pelaksanaan kurikulum pendidikan IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) oleh guru SMA/MA?
4. Bagaimana strategi mengajarkan pendidikan IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) oleh guru SMA/MA?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konten Kurikulum IPS SMA/MA
Struktur kurikulum SMA/MA meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas X sampai dengan Kelas XII. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.
Pengorganisasian kelas-kelas pada SMA/MA dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu kelas X merupakan program umum yang diikuti oleh seluruh peserta didik, dan kelas XI dan XII merupakan program penjurusan yang terdiri atas empat program: (1) Program Ilmu Pengetahuan Alam, (2) Program Ilmu Pengetahuan Sosial, (3) Program Bahasa, dan (4) Program Keagamaan, khusus untuk MA.
1. Kurikulum SMA/MA Kelas X
a. Kurikulum SMA/MA Kelas X terdiri atas 16 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri.
b. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
c. Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit.
d. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
Tabel 1. Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas X
Komponen | Alokasi Waktu | |
Semester 1 | Semester 2 | |
A. Mata Pelajaran |
|
|
1. Pendidikan Agama | 2 | 2 |
2. Pendidikan Kewarganegaraan | 2 | 2 |
3. Bahasa Indonesia | 4 | 4 |
4. Bahasa Inggris | 4 | 4 |
5. Matematika | 4 | 4 |
6. Fisika | 2 | 2 |
7. Biologi | 2 | 2 |
8. Kimia | 2 | 2 |
9. Sejarah | 1 | 1 |
10. Geografi | 1 | 1 |
11. Ekonomi | 2 | 2 |
12. Sosiologi | 2 | 2 |
13. Seni Budaya | 2 | 2 |
14. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan | 2 | 2 |
15. Teknologi Informasi dan Komunikasi | 2 | 2 |
16. Keterampilan/Bahasa Asing | 2 | 2 |
B. Muatan Lokal | 2 | 2 |
C. Pengembangan Diri | 2*) | 2*) |
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
2. Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII Program IPS
a. Kurikulum dan Program Keagamaan terdiri atas 13 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri SMA/MA Kelas XI dan XII Program IPA, Program IPS, Program Bahasa.
a. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
b. Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit.
c. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
Tabel 2. Struktur Kurikulum Program IPS SMA/MA Kelas XI Dan XII

Komponen | Alokasi Waktu | |||
Kelas XI | Kelas XII | |||
Smt 1 | Smt 2 | Smt 1 | Smt 2 | |
A. Mata Pelajaran |
|
|
|
|
1. Pendidikan Agama | 2 | 2 | 2 | 2 |
2. Pendidikan Kewarganegaraan | 2 | 2 | 2 | 2 |
3. Bahasa Indonesia | 4 | 4 | 4 | 4 |
4. Bahasa Inggris | 4 | 4 | 4 | 4 |
5. Matematika | 4 | 4 | 4 | 4 |
6. Sejarah | 3 | 3 | 3 | 3 |
7. Geografi | 3 | 3 | 3 | 3 |
8. Ekonomi | 4 | 4 | 4 | 4 |
9. Sosiologi | 3 | 3 | 3 | 3 |
10.Seni Budaya | 2 | 2 | 2 | 2 |
11.Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan | 2 | 2 | 2 | 2 |
12.Teknologi Informasi dan Komunikasi | 2 | 2 | 2 | 2 |
13.Keterampilan/Bahasa Asing | 2 | 2 | 2 | 2 |
B. Muatan Lokal | 2 | 2 | 2 | 2 |
C. Pengembangan Diri | 2*) | 2*) | 2*) | 2*) |
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
Untuk program IPS seorang siswa SMA/MA konten kurikulum IPS nya adalah sebagai berikut.
1. Menganalisis kehidupan awal, peradaban manusia Indonesia dan bangsa-bangsa lain di dunia, serta asal usul dan persebaran manusia di Indonesia
2. Menganalisis perkembangan bangsa Indonesia pada masa Negara tradisional, meliputi perkembangan budaya, agama, dan sistem pemerintahan masa Hindu-Buddha, masa Islam, proses interaksi antara tradisi lokal, Hindu-Buddha, dan Islam di Indonesia
3. Menganalisis kesejarahan masa kolonial Hindia Belanda (pengaruh Barat) meliputi perubahan ekonomi, demografi, sosial, serta politik dan masa kolonial Jepang yang meliputi perubahan sosial-ekonomi, politik
4. Menganalisis pengaruh berbagai revolusi politik dan sosial di dunia (Revolusi Perancis, revolusi Amarika, revolusi Rusia) terhadap perubahan sosial, ekonomi, dan politik di Indonesia
5. Menganalisis peristiwa sekitar Proklamasi 17 Agustus 1945, terbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan lahirnya Undang-Undang Dasar 1945
6. Menganalisis perkembangan masyarakat Indonesia mulai masa kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha, kerajaan-kerajaan Islam, permerintahan colonial Belanda, Inggris, Pemerintahan Pendudukan Jepang, meliputi politik (lahirnya gerakan pendidikan dan nasionalisme), cita-cita terbentuknya Negara merdeka dan sebagainya
7. Menganalisis perjuangan dalam mempertahankan kemerdekaan dan persatuan NKRI darii ancaman disintegrasi bangsa, antara lain Peristiwa Madiun 1948, Pemnerontakan DI/TII, Peristiwa PERMESTA, Peristiwa Andi Azis, RMS, PRRI, dan Gerakan G-30-S/PKI
8.
Menganalisis perkembangan masyarakat Indonesia sejak Proklamasi sampai dengan masa Orde Baru, dan masa Reformasi, meliputi Masa Pemerintahan Demokrasi Terpimpin (Orde baru, 1945-1967), masa Demokrasi Pancasila (Orde Baru, 1967-1998), dan masa peralihan ke masa Reformasi(1998 –sekarang)
B. Karakteristik Mata Pelajaran Pendidikan IPS di SMU/MA
Salah satu tujuan dari bangsa Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah misalnya dengan memperbaiki kualitas pendidikan dengan cara meningkatkan kualitas pembelajaran, memberikan beasiswa untuk anak-anak berprestasi dan anak-anak yang kurang mampu, maupun memperbaiki sarana dan prasarana sekolah untuk mendorong semangat guru dan siswa dalam proses pembelajaran. Tidak kalah penting, pendidikan IPS juga berupaya untuk memperbaiki kualitas pendidikan indonesia.
Pendidikan IPS memiliki peranan besar dalam membangun suatu negara. Pendidikan IPS yang berkualitas tentu akan menghasilkan generasi penerus yang berbobot untuk pengembangan negara. Dan setiap individu wajib terlibat dalam pendidikan, khususya pembelajaran IPS yang dituntut berperan serta secara maksimal guna meningkatkan mutu pendidikan. Soemantri (Mujahida, 2013: 5) Pendidikan IPS adalah penyederhanaan atau adaptasi dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora, serta kegiatan dasar manusia yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan. Pengertian ini mengarah pada pendidikan IPS sebagai mata pelajaran disekolah dan berlaku untuk pendidikan dasar dan menengah.
Pendidikan IPS sebagai mata pelajaran untuk tingkat sekolah sangat erat hubungannya dengan disiplin ilmu-ilmu sosial yang terintegrasi dengan humaniora yang dikemas secara ilmiah untuk kepentingan pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu, IPS ditingkat sekolah bertujuan untuk memepersiapkan para peserta didik sebagai warga negara yang menguasai pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai untuk memecahkan suatu masalah pribadi maupun sosial, serta ikut berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat agar menjadi warga negara yang baik.
Akhmad (2011: 7) Karakteristik mata pelajaran IPS di SMA antara lain sebagai berikut:
1. Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan gabungan dari unsur-unsur geografi, sejarah, ekonomi, hukum dan politik, kewarganegaraan, sosiologi, bahkan juga bidang humaniora, pendidikan dan agama (Soemantri)
2.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar IPS berasal dari struktur keilmuan geografi, sejarah, ekonomi, dan sosiologi, yang dikemas sedemikian rupa sehingga menjadi pokok bahasan atau topik (tema) tertentu. Sehingga dalam kurikulum 2013, di SMA dan MA tidak ada mata pelajaran IPS tetapi mata pelajaran yang terkait dengan disiplin-disiplin ilmu yang secara tradisional dikelompokkan ke dalam kelompok Ilmu-ilmu Sosial
3. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar IPS juga menyangkut berbagai masalah sosial yang dirumuskan dengan pendekatan interdisipliner dan multidisipliner.
4. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dapat menyangkut peristiwa dan perubahan kehidupan masyarakat dengan prinsip sebab akibat, kewilayahan, adaptasi dan pengelolaan lingkungan, struktur, proses dan masalah sosial serta upaya-upaya perjuangan hidup agar survive seperti pemenuhan kebutuhan, kekuasaan, keadilan dan jaminan keamanan (Daldjoeni)
Untuk menunjang peningkatan pendidikan pada pembelajaran IPS dituntut hadirnya seorang guru yang memiliki kriteria tinggi demi menaikkan kualitas peserta didik. Guru berperan penting selama proses pendidikan. Guru harus bisa membangun sebuah kolaborasi dengan siswa agar terjadi interaksi yang pada akhirnya akan menimbulkan suasana belajar yang kondusif.
Solehudin (2014: 4) guru yang berkualitas adalah guru yang benar-benar menguasai apa-apa yang harus dimiliki seseorang dalam menekuni pekerjaanya, dalam hal ini ilmu-ilmu pendidikan yang dapat memenuhi kriteria dia sebagai guru yang profesional dan mencintai pekerjaannya, selain itu seorang guru yang berkualitas harus memiliki kemampuan-kemampuan yang dapat menunjang pekerjaan tersebut. Sehingga ketika guru tidak menguasai materi apa yang diajarkan maka bisa dikatakan bahwa guru tersebut tidak berkualitas dan mengarah pada sulitnya guru mengintegrasikn pendidikan IPS.
C. Implementasi Pelaksanaan Pendidikan IPS oleh guru SMA/MA
Dalam pembelajaran IPS guru merupakan sumber utama dalam menciptakan siatuasi interaktif yang edukatif , yakni interaksi antara guru dengan siswa, siswa dengan siswa dan sumber pembelajaran dalam menunjang tujuan tercapainya tujuan pembelajaran. Untuk terwujudnya proses pembelajaran yang diharapkan sudah tentu menuntut upaya guru dalam mengaktualiasasikan kompetensi secara professional. Problem dilapangan bahwa kebanyakan guru tidak berkualitas atau tidak profesional dalam proses pembelajaran disekolah sehingga berdampak pada sulitnya guru dalam mengimplementasikan pelaksanaan pendidikan IPS dengan benar pada tingkat SMA/MA.
Pengaruh utama pembelajaran IPS di Indonesia ini sulit berkembang, adalah minimnya ketertarikan peserta didik terhadap pembelajaran IPS itu sendiri. Hal ini dipengaruhi oleh model pembelajaran yang diterapkan oleh guru, sehingga menimbulkan masalah diantaranya adalah:
1. Dengan alasan bahwa materi IPS adalah materi ilmu sosial maka cukup dengan menggunakan metode ceramah yang monoton saja ilmu IPS itu dapat dipahami/ dimengerti oleh siswa, ternyata fakta ini membuat siswa tidak manarik terhadap materi IPS.
2. Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan mata pelajaran yang bersumber dari kehidupan sosial masyarakat yang diseleksi menggunakan konsep-konsep ilmu sosial yang digunakan untuk kepentingan pembelajaran. Dengan alasan konsep ini maka dibutuhkan guru yang berkualitas dalam hal ini guru yang telah mengusai materi IPS dengan baik, artinya penyampaian materi IPS jangan terpaku pada buku melainkan harus dapat mengaitkannya dengan kondisi masyarakat pada saat itu sehingga siswa dapat memahami dengan baik tentang pelajaran IPS. Tetapi pada faktanya banyak guru yang kurang menguasai materi IPS dengan baik dan terpaku saja pada buku sehingga membuat siswa tidak dapat memahami materi IPS dengan baik dan akan berorientasi pada keterbelakangan siswa terhadap perkembangan kondisi dimasyarakat.
3. Persepsi siswa bahwa IPS tidak penting. IPS dipandang tidak ada gunanya dalam konteks kehidupan sehari-hari baik dalam konteks kehidupan individu, bermasyarakat dan berbangsa. IPS tidak praktis, tidak dapat membangun gedung atau membangun jembatan, tidak dapat mendatangkan uang, tidak ada les IPS, dan begitu seterusnya yang pada intinya tidak langsung menghasilkan materi atau uang. Dalam konteks ini, masyarakat kita sudah banyak terbius oleh paham materialisme dan pragmatisme. Masyarakat juga berparadigma bahwa prospek kerja IPA lebih menjanjikan.
4.
Persepsi siswa bahwa IPS ada tingkat dua. Pembelajaran di IPS dikenal santai, sebab tidak dikelilingi oleh rumus-rumus seperti pada IPA. Maka dari itu, para peserta didik IPS jarang terikat oleh waktu dan sedikit lebih longgar dalam belajar. Hal tersebut menjadikan masyarakat lebih menomor satukan IPA yang notabene lebih fulltime karena ada waktu untuk praktikum dan lain sebagainya. Mayoritas para orang tua juga menganggap bahwa longgarnya waktu peserta didik IPS menjadikan mereka menghabiskan waktunya untuk bermain dan melakukan hal yang kurang bermanfaat. Anggapan tersebut akhirnya mengubah mainset masyarakat tentang IPS dan meletakkannya di tingkat kedua. Kebanyakan orang tua juga menyuruh anaknya untuk terjun ke IPA, dan tentunya mereka akan sangat bangga sekali jika hal itu dapat tercapai.
5. Tekhonologi merupakan kemajuan dalam Ilmu pengetahuan yang sangat diharapkan dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam dunia pendidikan , suka atau tidak Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan pembelajaran IPS menjadi kurang diminati siswa, tekhnologi telah menggusur pembelajaran IPS menjadi pelajajaran yang terpinggirkan dan tidak lagi diminati para siswa. Harusnya guru mampu mengadaptasikan IPS pada teknologi dalam model pembelajaran.
D. Strategi Pengajaran Pendidikan IPS oleh guru SMA/MA
Supriatna (Agustrianto, 2002: 18) menyebutkan ada beberapa strategi dalam mengajarkan keterampilan sosial kepada peserta didik melalui pembelajaran IPS, diantaranya:
1. Guru IPS harus menyajikan pembelajaran IPS dengan menggunakan pendekatan-pendekatan dan model-model pembelajaran yang relevan dengan tujuan pembelajarannya. Salah satu model pembelajaran yang relevan adalah cooperative learning. Dengan pembelajaran cooperative learning, maka siswa tidak saja menghafal fakta, konsep dan pengetahuan yang bersifat kognitif rendah dan guru sebagai satu-satunya sumber informasi, melainkan akan membawa siswa untuk berpartisipasi aktif karena siswa akan diminta melakukan tugas-tugas seperti bekerja kelompok, melakukan inkuiri dan melaporkan hasil kegiatannya kepada kelas. Ini artinya guru bukan satu-satunya sumber informasi karena siswa akan mencari sumber yang beragam dan terlibat dalam berbagai kegiatan belajar yang beragam pula. Guru selain berperan sebagai fasilitator dalam semua kegiatan siswa, juga harus mengamati proses pembelajaran untuk memberikan penilaian (assessment) baik untuk pengetahuan ke-IPS-an juga menilai keterampilan social (social skill) selama kegiatan pembelajaran berlangsung.
2.
Strategi serta pendekatan konstruktivisme yang menempatkan siswa sebagai mitra pembelajaran dan pengembangan materi pelajaran dapat digunakan oleh guru IPS dalam mengembangkan keterampilan social. Keterampilan siswa dalam hal memperoleh, mengolah dan memanfaatkan informasi untuk memiliki, berdayakan dirinya dapat dilakukan melalui proses pembelajaran di kelas. Guru IPS konstruktivis harus dapat memfasilitasi para siswanya dengan kesempatan untuk berlatih dalam mengklasifikasi, menganalisis, dan mengolah informasi berdasarkan sumber-sumber yang mereka terima. Sikap kritis siswa terhadap informasi harus dapat dikembangkan dalam proses pembelajaran di kelas. Guru juga harus selalu membiasakan siswa untuk memprediksi, mengklasifikasi dan menganalisis dengan demikian aspek kognitif siswa yang dikembangkan tidak hanya keterampilan dalam menghafal dan mengingat melainkan juga menganalisis, memprediksi, mengkritisi dan mengevaluasi informasi yang diterima.
3. Strategi inkuiri yaitu stratgei yang menekankan peserta didik menggunkan keterampilan social dan intelektual dalam memperoleh pengalaman baru atau informasi baru melalui investigasi yang sifatnya mandiri. Menurut Supriatna ada beberapa keuntungan dari strategi ini, yaitu:
a. Strategi ini memungkinkan peserta didik melihat isi pelajaran lebih realistic dan positif ketika menganalisis dan mengklasifikasikan data dalam memcahkan masalah.
b. Memberi kesempatan kepada siswa untuk merefleksikan isu-isu tertentu, mencari data yang relevan serta membuat keputusan yang bermakna bagi mereka secara pribadi.
c. Menempatkan guru sebagai fasilitator belajar sekaligus mengurangi perannya sebagai pusat kegiatan belajar.
Wiraatmadja (Haslinda, 2002: 10) mengatakan belajar mengajar ilmu-ilmu social agar menjadi berdaya apabila proses pembelajarannya bermakna (meaningfull), yaitu:
1. Siswa belajar menjalin pengetahuan, keterampilan, kepercayaan dan sikap yang mereka anggap berguna bagi kehidupannya di sekolah atau di luar sekolah.
2. Pengajaran ditekankan kepada pendalaman gagasan penting yang terdapat dalam topic-topik yang dibahas, demi pemahaman, apresiasi dan aplikasi siswa.
3. Kebermaknaan dan pentingnya materi pelajaran ditekankan bagaimana cara penyajiaannya dan dikembangkannya melalui kegiatan aktif.
4.
Interaksi di dalam kelas difokuskan pada pendahuluan topic-topik terpilih dan bukan pada pembahasan sekilas sebanyak mungkin materi.
5. Kegiatan belajar yang bermakna dan strategi assessment hendaknya difokuskan pada perhatian siswa terhadap pikiran-pikiran atau gagasan-gagasan yang penting dan terpateri dalam apa yang mereka pelajari.
6. Guru hendaknya berpikir reflektif dalam melakukan perencanaan/ persiapan, perberlakuan dan assessment pembelajaran.
Semakin maju tekhnologi, keadaan hendaklah diikuti dengan kemajuan para guru dalam menguasai tekhnologi terutama dalam hal meningkatkan minat belajar siswa dalam pembelajaran IPS, guru hendaknya memanfaatkan sumber-sumber belajar yang ada di lingkungan sekolah dan masyarakat untuk menjadikan materi pembelajaran IPS tetap eksis dan diminati para siswa dan yang tidak kalah pentingnya bahwa pelajaran IPS salah satu alat ukur untuk menentukan keberhasilan suatu bangsa dimasa mendatang.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja. Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.
Struktur kurikulum SMA/MA meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas X sampai dengan Kelas XII. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.
Pengorganisasian kelas-kelas pada SMA/MA dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu kelas X merupakan program umum yang diikuti oleh seluruh peserta didik, dan kelas XI dan XII merupakan program penjurusan yang terdiri atas empat program: (1) Program Ilmu Pengetahuan Alam, (2) Program Ilmu Pengetahuan Sosial, (3) Program Bahasa, dan (4) Program Keagamaan, khusus untuk MA.
Dalam perkembangannya Pendidikan IPS di Indonesia tidak lepas dari masalah-masalah. Masalah dalam pendidikan IPS dipengaruhi oleh model pembelajaran yang diterapkan oleh guru, sehingga menimbulkan masalah diantaranya; metode ceramah yang monoton, persepsi siswa/masyarakat bahwa IPS tidak penting, persepsi siswa/masyarakat bahwa IPS ada di tingkat dua dan guru tidak mampu mengadaptasikan IPS pada perkembangan teknologi.
B. Saran
Untuk mengatasi masalah pendidikan IPS sebaiknya seorang guru IPS harus menyajikan pembelajaran IPS dengan menggunakan pendekatan-pendekatan dan model-model pembelajaran yang relevan dengan tujuan pembelajarannya. Salah satu model pembelajaran yang relevan adalah cooperative learning, Strategi serta pendekatan konstruktivisme yang menempatkan siswa sebagai mitra pembelajaran dan pengembangan materi pelajaran dapat digunakan oleh guru IPS dalam mengembangkan keterampilan social, Strategi inkuiri yaitu stratgei yang menekankan peserta didik menggunkan keterampilan social dan intelektual dalam memperoleh pengalaman baru atau informasi baru melalui investigasi yang sifatnya mandiri
Dalam hal untuk menunjang peningkatan pendidikan pada pembelajaran IPS dituntut hadirnya seorang guru yang memiliki kriteria tinggi demi menaikkan kualitas peserta didik. Guru berperan penting selama proses pendidikan. Guru harus bisa menerapkah system kurikulum yang ada, namun tetap membangun sebuah kolaborasi dengan siswa agar terjadi interaksi yang pada akhirnya akan menimbulkan suasana belajar yang kondusif.
DAFTAR PUSTAKA
Asmawi, Z. dan Nasution, N. 1994. Penilaian Hasil Belajar. Jakarta: Dirjen Dikti Depdikbud.
Hamalik.,Oemar. 1992. Studi Ilmu Pengetahuan Sosial. Bandung: Mandar Maju.
Soemantri, N. 2001. Menggagas Pembaharuan Pendidikan IPS. Bandung: PT Rosda Karya.
Supardi. Permasalahan Kurikulum PIPS pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
http://ucieleksa.blogspot.com/2014/04/konten-kurikulum-ips-sd-smp-dan-sma.html
https://khasanahilmubinongko.blogspot.com/2016/06/problematika-pendidikan-ips-di-smama-1.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum




Posting Komentar